 |
|
|
|
|
Advokasi
Sudah Dilihat 1661 kali
Advokasi
18/08/2011
ADVOKASI
ADVOKASI KEBIJAKAN ADVOKASI KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH/ISU-ISU DESENTRALISASI/ FUNGSI DPRD terhadap: 1. Revisi PP 37/2005 tentang Kedudukan Keuangan DPRD 2. Revisi UU 32/2004, tentang Pemerintahan Daerah 3. Revisi Paket UU Politik 4. RUU Perubahan UU no. 17/2003 tentang Keuangan Negara 5. dlsb.
FASILITASI
* Pertemuan Pengurus dan Anggota dalam merumuskan, menentukan, dan menilai, berbagai masukan terhadap perubahan kebijakan yang diinginkan oleh Asosiasi.
DISKUSI TERFOKUS
* Pertemuan Pengurus dan Anggota pada proses pengambilan keputusan terhadap berbagai masukan bagi Perubahan Kebijakan yang diinginkan oleh Asosiasi.
PLENO
* Mengawal proes-proses pembahasan perubahan kebijakan di DPR RI
PEMANTAUAN
* Masa sidang I (2006-2007)
MEDIASI
* Mendampingi Pengurus dan Anggota dalam rangka lobby dan penyampaian berbagai masukan terhadap perubahan kebijakan kepada DPR RI, DPD, dan Pemerintah Pusat.
PENDAMPINGAN
DATA BASE
* Dokumen Per-UU-an beserta Peraturan Pelaksanaannya dan mendistribusikan dokumen yang dibutuhkan oleh Pengurus dan Anggota Asosiasi
COLLECT DATA
PENGUATAN JARINGAN
* Menjalin hubungan sinergis dengan DPR RI, DPD, Pemerintah Pusat, Partai Politik, Jaringan NGO.
FOCUS GROUPS DISCUSSION
2.ADVOKASI DAMPAK (KASUS/SENGKETA) KEBIJAKAN ADVOKASI DAMPAK (KASUS/SENGKETA) KEBIJAKAN TERKAIT DENGAN ISU-ISU OTONOMI DAERAH - DESENTRALISASI/ FUNGSI DPRD
FASILITASI
* Legal Opinion kasus posisi kepada Anggota secara Objektif dan menggali pendapat hukum para pakar, akademisi, dan praktisi hukum terkait perkara yang sedang terjadi.
FGD dan Penyusunan Legal Opinion
* Merekomendasikan upaya hukum yang akan ditempuh.
KONSULTASI DAN LEGAL ADVICE
MEDIASI
* Mendampingi Pengurus dan Anggota dalam rangka lobby dan penyampaian berbagai masukan terhadap perubahan kebijakan kepada DPR RI, DPD, dan Pemerintah Pusat.
PENDAMPINGAN
DATA BASE
* Menyediakan data terkini perkembangan proses penanganan perkara / sengketa kebijakan
DATA UPDATE
3. PENGORGANISASIAN PENGORGANISASIAN PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN KOMWIL ADKASI
(Lihat Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Komwil, silahkan Klik)
* Memperkuat Jaringan, Solidaritas, dan Koordinasi antara Pengurus, Anggota, dan Seknas Asosiasi
* Mengembangkan mekanisme kerja Asosiasi secara efektif, efesien, dan maksimal dalam pencapaian visi dan misi Asosiasi
PENDAMPINGAN
PENGEMBANGAN KAUKUS STRATEGIS
* Mengembangkan jaringan Anggota Asosiasi dalam merespon isu-isu struktural maupun sektoral (ex: Kaukus DPRD Daerah Tertinggal, Kaukus DPRD untuk Penanganan Bencana, Kaukus DPRD untuk Penyelamatan Lingkungan, Kaukus DPRD untuk Peningkatan Investasi di Daerah, dlsb
* Mengembangkan jaringan Pengurus dan Anggota antar Asosiasi yang ada, dalam pembentukan pokja advokasi untuk penanganan sengketa kebijakan, dan pokja-pokja lainnya
PENDAMPINGAN
|
|
|
|
|
|
|